Minggu, 24 Juni 2012

Makalah psikologi konseling


KATA PENGANTAR
      

               Alhamdulillah penulis ucapkan kehadirat Tuhan YME atas segala limpahan rahmat dan karunia –Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Peranan Orangtua Dalam Membina Akhlak Remaja”.
               Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam memenuhi nilai tugas akhir semester mata kuliah psikologi keluarga. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini, terutama kepada dosen pembimbing.
Dalam penulisan makalah ini, penulis  berusaha semaksimal mungkin mungkin, namun penulis menyadari karya tulis ini jauh dari kesempurnaan dan harapan.Hal ini di sebabkan oleh keterbatasan kemampuan dan ilmu penulis. Untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan masukan guna kesempurnaan tulisan ini untuk masa mendatang.

               Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.




                                                                                     Padang,    Januari 2011


                                                                                                Penulis        




BAB I
PENDAHULUAN

          Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat mempunyai  peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak remaja. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada  hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak.
Tempat  perkembangan  awal  seorang  anak  sejak  dilahirkan  sampai  proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani  adalah lingkungan keluarga,oleh karena itu di dalam  keluargalah  dimulainya  pembinaan  nilai  akhlak karimah  ditanamkan  bagi  semua  anggota  keluarga  termasuk  terhadap  remaja.
Masa remaja (terutama masa remaja awal) merupakan satu fase perkembangan manusia  yang  memiliki  arti  penting bagi  kehidupan  selanjutnya,  karena  kualitas kemanusiaannya di masa tua banyak ditentukan oleh caranya menata dan membawa dirinya dimasa muda. Perubahan yang dialami pada masa ini terjadi secara kodrati dan para ahli menyebutnya sebagai masa transisi (peralihan).
Masa peralihan yang terjadi pada remaja sangat membingungkan, dalam masa peralihan ini remaja sedang mencari identitasnya. Dalam proses perkembangannya, masa ini senantiasa diwarnai oleh konflik-konflik internal, cita-cita yang melambung, emosi yang tidak stabil serta mudah tersinggung. Oleh karena itu remaja membutuhkan bimbingan dan bantuan dari orang-orang terdekat seperti orang tuanya.
Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak remaja dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak remaja. Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup. Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sangat besar sebagaimana sabda Nabi ”Sempurnanya iman seorang mukmin adalah mempunyai akhlak yang bagus”. Dan dalam riwayat lain dikatakan ”Sesungguhnya yang dicintai olehku (Nabi Muhammad SAW) adalah mereka yang mempunyai akhlak yang bagus”.
Mengingat masalah akhlak adalah masalah yang penting seperti sabda Nabi di atas, maka dalam mendidik dan membina akhlak remaja orang tua dituntut untuk dapat berperan aktif karena masa remaja merupakan masa transisi yang kritis seperti dikemukakan oleh Hurlock (dalam istiwidayanti : 1992) bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa sehingga individu pada masa ini mengalami berbagai perubahan baik fisik, perilaku dan sikap sehingga perubahan ini patut diwaspadai.
Oleh karena itu peranan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai akhlak karimah terhadap para remaja yang bersumberkan ajaran agama Islam sangat penting dilakukan agar para remaja dapat menghiasi hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga para remaja dapat melaksanakan fungsi sosialnya sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan.









BAB II
PEMBAHASAN

Dewasa ini dengan terjadinya perkembangan global disegala bidang kehidupan selain mengindikasikan kemajuan umat manusia disatu pihak, juga mengindikasikan kemunduran akhlak di pihak lain. Di samping itu, era informasi yang berkembang pesat pada saat ini dengan segala dampak positif dan negatifnya telah mendorong adanya pergeseran nilai di kalangan remaja.
Kemajuan kebudayaan melalui pengembangan IPTEK oleh manusia yang tidak seimbang dengan kemajuan moral akhlak, telah memunculkan gejala baru berupa krisis akhlak terutama terjadi dikalangan remaja yang memiliki kondisi jiwa yang labil, penuh gejolak dan gelombang serta emosi yang meledak-ledak ini cenderung mengalami peningkatan karena mudah dipengaruhi.Gejala akhlak remaja yang cenderung kurang hormat terhadap orang tua, melawan orang tua, terjerumus dalam perilaku sex bebas, kurang disiplin dalam beribadah, mudah terpengaruh aliran sesat, pendendam, menjadi pemakai obat-obatan, berkata tidak sopan, pendusta, tidak bertanggungjawab dan perilaku lainnya yang menyimpang telah melanda sebagian besar kalangan remaja.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sahabat Anak Remaja (Sahara) Indonesia Foundation pada Tahun 2007 sedikitnya ada 38.288 remaja di Kabupetan Bandung diduga pernah melakukan hubungan intim di luar nikah atau melakukan seks bebas. Hasil penelitian PLAN Internasional mengemukakan bahwa dari 300 responden yang berdomisili di 3 kelurahan di Surabaya ada 64% responden yang pernah melakukan seks bebas dan mereka masih berstatus sebagai pelajar SLTP dan SLTA, yang lebih menggegerkan di Kota Yogya hasil penelitian seks pra nikah yang dipublikasikan sebuah lembaga bahwa diketahui 97,05% dari jumlah 1.660 responden yang berstatus mahasiswi pernah melakukan sekls bebas.

1.      PENDIDIKAN DALAM ISLAM

           Dalam bahasa Indonesia kata pendidikan merupakan kata jadian yang berasal dari kata didik yang diberi awalan pe dan akhiran an yang berarti proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia. Pendidikan merupakan proses mengubah keadaan anak didik dengan berbagai cara untuk mempersiapkan masa depan yang bai baginya.
Dalam bahasa Arab kata tarbiyah mempunyai pengertian yang lebih luas dan lebih cocok dipakai untuk kata pendidikan dalam bahasa Indonesia, karena terasa lebih luas cakupannya yakni bukan sekedar memberikan ilmu pengetahuan dan membina akhlak tetapi mencakup segala aspek pembinaan kepribadian anak didik secara utuh.
Menurut Abdur Rahman al-Bani pendidikan memiliki 4 unsur yaitu :
1.      Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa (baligh)
2.      Mengembangkan seluruh potensi
3.      Mengarahkan seluruh fitrahdan potensi menuju kesempurnaan
4.       Melaksanakannya secara bertahap

            Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan dalam hal ini ialah pendidikan Islam meliputi unsur-unsur memelihara dan mengembvangkan potensi atau fitrah anak didik secara bertahap sesuai dengan perkembangannya. Menurut Abdullah yasin, Islam mengutamakan 4 jenis pendidikan sebagai berikut :
1. Pendidikan Jasmani
2. Pendidikan Akal
3. Pendidikan akhlak
4. Pendidikan Kerohanian

           Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, maka pendidikan akhlak merupakan salah satu bagian pendidikan dalam Islam yang sangat diperlukan agar anak memiliki akhlak yang baik. Akhlak yang baik dari seorang anak akan melahirkan generasi yang baik pula, yaitu generasi muda atau remaja yang taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua dan memperhatikan hak-hak bagi sauadara muslim yang lain.
2.       PENGERTIAN DAN METODE PEMBINAAN AKHLAK KARIMAH

           Secara linguistik, kata akhlak atau al-akhlak berasal dari bahasa Arab bentuk jama’ dari kata Khulkun yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat (Hamzah: 1996). Sedangkan Imam Al-Gazali (dalam Abudin Nata : 1996) mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan baik dan buruk, dengan gampang dan mudah tanpa menimbulkan pemikiran dan pertimbangan.Kata “Karimah“ secara gramatikal berasal dari kata karuma-yakrumu-kariimun yang artinya mulia atau luhur. Oleh karena itu yang dimaksud dengan kata akhlak karimah adalah sifat, watak, perangai atau perilaku baik dan luhur yang bersumber dari nilai-nilai ajaran akhlak Islam.
Dalam Islam tidak tidak diragukan lagi bahwa kaidah serta batasan dalam mengerjakan baik dan buruk telah tertera dalam nash-nash syariah (al-Qur’an dan hadits). Di dalam kaidah akhlak ada istilah dawafi (dorongan) dan mawani (larangan). Dawafi merupakan sebuah daya dorong bagi setiap individu untuk melaksanakan akhlak dengan baik dan benar dan mawani adalah perkara yang membuat setiap individu terlarang untuk melakukan akhlak yang buruk.Gambaran jelas tentang akhlak yang baik telah tercatat dalam al-Qur’an dan hadits sebagaimana yang dilakukan oleh nabi besar kita Muhammad SAW yang harus dijadikan contoh teladan yang ideal. Gambaran ini harus dijadikan pedoman bagi orang tua dalam mendidik dan membina akhlak remaja sebab pendidikan dan pembinaan akhlak dalam keluarga akan berjalan dengan baik apabila orang tua sebagai pembimbing utama dapat menjadi panutan dengan memberikan contoh tauladan melalui pembiasaan-pembiasaan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pembiasaan-pembiasaan perilaku seperti melaksanakan nilai-nilai ajaran agama Islam (beribadah), membina hubungan atau interaksi yang harmonis dalam keluarga, memberikan bimbingan, arahan, pengawasan dan nasehat merupakan hal yang senantiasa harus dilakukan oleh orang tua agar perilaku remaja yang menyimpangf dapat dikendalikan.
Pola pendidikan dapat diupayakan melalui proses interaksi dan internalisasi dalam kehidupan keluarga dengan menggunakan metode yang tepat seperti yang dikemukakan an-Nahlawi (dalam Dahlan : 1992) bahwa metode pendidikan dan pembinaan akhlak yang perlu diterapkan oleh orang tua dalam kehidupan keluarga adalah sebagai berikut :
1. Metode hiwar (percakapan)
2. Metode kisah
3. Metopde mendidik dengan amtsal (perumpamaan)
4. Metode mendidik dengan teladan
5. Metode mendidik dengan pembiasaan diri dan pengalaman
6. Metode mendidik dengan mengambil ibroh (pelajaran) dan mau’idhoh (peringatan)
7. Metode mendidik dengan targhib (membuat senang) dan tarhib (membuat takut)
Menurut Al-Ghazali (dalam Abul Quasem : 1988) menjelaskan bahwa perubahan dan peningkatan akhlak dapat dicapai sepanjang melalui usaha dan latihan moral yang sesuai, untuk itu maka dalam mewujudkan akhlak yang baik dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode akhlak sebagai berikut : (1) pengalaman (al-tajribah) dan (2) latihan diri (riyadhah).
Materi yang diberikan pada para remaja dalam pendidikan akhlak sebaiknya tidak terlepas dari ruang lingkup akhlak Islami yang mencakup berbagai aspek seperti yang dikemukakan Hamzah (1996) diantaranya : akhlak terhadap Allah (hablum minallah), akhlak terhadap manusia (hablum minannas), akhlak terhadap alam semesta (hablum minal a’lam) dan akhlak terhadap diri sendiri (hablum minnafsi).
3.      PERANAN KELUARGA DALAM MEMBINA AKHLAK REMAJA

              Masa remaja sebagaimana yang dikemukakan di atas menurut Hurlock (dalam Istiwidayanti : 1992) adalah masa dimana seorang individu berada pada batasan umur 12-22 tahun. Karena masa remaja adalah masa-masa mencari identitas diri maka biasanya para remaja cenderung menginginkan kebebasan tanpa terikat oleh norma dan aturan.
Dalam masa pencarian identitas diri yang penuh gejolak ini, penting kiranya orang tua sebagai orang terdekat dalam lingkungan keluarga dengan remaja untuk mengenal dan memahami jiwa remaja secara mendalam agar dapat mendidik, membimbing serta mengarahkan akhlaknya menuju jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
Sebagai pendidik pertama dan utama, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membina akhlak remaja. Nilai-nilai akhlak karimah yang bersumberkan ajaran agama Islam harus diberikan, ditanamkan dan dikembangkan oleh orang tua terhadap para remaja dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman akhlak tersebut penting karena inti dari keberagamaan seseorang akan termanifestasikan dalam akhlak karimah.
Akhlak karimah yang perlu ditanamkan orang tua seperti ketaatan beribadah, berperilaku baik, hormat kepada orang tua, memiliki sifat ikhlas tawadhu secara perlahan-lahan akan terinternalisasi pada diri setiap remaja sehingga akhirnya berdampak positif bagi kehidupan mental dan spiritualnya, sehingga dapat memberikan kekuatan yang positif bagi remaja dalam menjalani proses hidup dan dapat menyikapi dampak negatif yang diakibatkan oleh era globalisasi dan informasi.
Agama Islam sebagai sumber nilai akhlak harus dijadikan landasan oleh orang tua dalam membina akhlak remaja karena agama merupakan pedoman hidup serta memberikan landasan yang kuat bagi diri setiap remaja. Di samping itu pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan orang tua sehari-hari seperti sholat, membaca Al-Qur’an, menjalankan puasa serta berperilaku baik merupakan bagian penting dalam pembentukan dan pembinaan akhlak remaja.

Dalam pendidikan dan pembinaan akhlak bagi para remaja, orang tua harus dapat berperan sebagai pembimbing spiritual yang mampu mengarahkan dan memberikan contoh tauladan, menuntun, mengarahkan dan memperhatikan akhlak remaja sehingga para remaja berada pada jalan yang baik dan benar. Jika remaja melakukan kesalahan, maka orang tua dengan arif dan bijaksana membetulkannya, begitu juga sebaliknya jika remaja melakukan suatu perbuatan yang terpuji maka orang tua wajib memberikan dorongan dengan perkataan atau pujian maupun dengan hadiah berbentuk benda.Oleh karena itu peranan keluarga sangat besar dalam membina akhlak remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, sehingga remaja dapat mengendalikan dirinya, menyelesaikan persoalannya dan menghadapi tantangan hidupnya. Untuk membina akhlak tersebut, maka orang tua perlu menerapkan disiplin dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Disiplin yang ditanamkan orang tua merupakan modal dasar yang sangat penting bagi remaja untuk menghadapi berbagai macam pesoalan pada masa remaja.
Peranan keluarga (orang tua) dalam membina akhlak remaja antara lain dapat dilakukan dengan cara :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan cara melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diperintahkan dalam ajaran agama Islam. Dalam hal ini orang tua harus menjadi contoh yang baik dengan memberikan bimbingan, arahan, serta pengawasan sehingga dengan kondisi seperti ini remaja menjadi terbiasa berakhlak baik.
2. Meningkatkan interaksi melalui komunikasi dua arah. Orang tua dalam hal ini dituntut untuk dapat berperan sebagai motivator dalam mengembangkan kondisi-kondisi yang positif yang dimiliki remaja sehingga perilaku atau akhlak remaja tidak menyimpang dari norma-norma baik norma agama, norma hukum maupun norma kesusilaan.

3. Meningkatkan disiplin dalam berbagai bidang kehidupan. Orang tua dalam melaksanakan seluruh fungsi keluarganya baik fungsi agama, fungsi pendidikan, fungsi keamanan, fungsi ekonomi maupun fungsi sosial harus dilandasi dengan penanaman disiplin yang terkendali agar dapat mengendalikan akhlak atau perilaku remaja.
















BAB III
PENUTUP

              Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan institusi sosial yang utama dalam membina nilai-nilai akhlak karimah remaja. Oleh karena itu orang tua sebagai tiang keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dan tanggungjawab yang besar dalam membina akhlak remaja sebab ditangan orang tuanyalah, orang menilai baik buruknya akhlak remaja.
Untuk menghindarkan dampak negatif akibat arus globalisasi dan informasi yang terjadi pada saat ini, maka keluarga (orang tua) dituntut untuk menanamkan nilai-nilai luhur (nilai agama Islam) dengan memberikan contoh yang baik sehingga contoh baik ini dapat dijadikan landasan dalam bersikap dan berperilaku serta menjadi tauladan bagi remaja.
Dengan demikian maka peranan keluarga dalam pembinaan akhlak remaja perlu ditingkatkan untuk mewujudkan generasi yang kuat, sehat serta berakhlak karimah yang baik melalui peningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, peningkatan pola interaksi serta peningkatan disiplin dalam berbagai bidang kehidupan.

















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Mubarok. DR.H. MA Konseling perkawinan. PT.Bina Rena Pariwara Cetakan ketiga Tahun 2002.
Dadang Hawari, Prof. DR. dr. H.Marriage counseling. Balai Penerbit FK.UI.Jakarta tahun 2006.
Pedoman Nasehat Perkawinan Badan Penasehatan Perkawinan Perselisihan dan perceraian (BP.4) Pusat tahun  1985.
Pedoman Pejabat Urusan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Jakarta, tahun 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar