KATA PENGANTAR
Alhamdulillah
penulis ucapkan kehadirat Tuhan YME atas segala limpahan rahmat dan karunia
–Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Peranan Orangtua Dalam Membina Akhlak Remaja”.
Tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam memenuhi nilai tugas
akhir semester mata kuliah psikologi
keluarga. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini, terutama kepada dosen
pembimbing.
Dalam penulisan makalah ini, penulis berusaha semaksimal mungkin mungkin, namun
penulis menyadari karya tulis ini jauh dari kesempurnaan dan harapan.Hal ini di
sebabkan oleh keterbatasan kemampuan dan ilmu penulis. Untuk itu penulis mengharapkan
kritikan dan masukan guna kesempurnaan tulisan ini untuk masa mendatang.
Akhirnya penulis
berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.
Padang, Januari 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak remaja. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak.
Tempat perkembangan awal seorang anak sejak dilahirkan sampai proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani adalah lingkungan keluarga,oleh karena itu di dalam keluargalah dimulainya pembinaan nilai akhlak karimah ditanamkan bagi semua anggota keluarga termasuk terhadap remaja.
Masa remaja (terutama masa remaja awal) merupakan satu fase
perkembangan manusia yang memiliki arti penting bagi kehidupan selanjutnya, karena kualitas kemanusiaannya di masa tua banyak ditentukan oleh caranya
menata dan membawa dirinya dimasa muda. Perubahan yang dialami pada masa ini
terjadi secara kodrati dan para ahli menyebutnya sebagai masa transisi
(peralihan).
Masa peralihan yang terjadi pada remaja sangat membingungkan, dalam
masa peralihan ini remaja sedang mencari identitasnya. Dalam proses
perkembangannya, masa ini senantiasa diwarnai oleh konflik-konflik internal,
cita-cita yang melambung, emosi yang tidak stabil serta mudah tersinggung. Oleh
karena itu remaja membutuhkan bimbingan dan bantuan dari orang-orang terdekat
seperti orang tuanya.
Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak remaja dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak remaja. Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup. Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sangat besar sebagaimana sabda Nabi ”Sempurnanya iman seorang mukmin adalah mempunyai akhlak yang bagus”. Dan dalam riwayat lain dikatakan ”Sesungguhnya yang dicintai olehku (Nabi Muhammad SAW) adalah mereka yang mempunyai akhlak yang bagus”.
Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak remaja dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak remaja. Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup. Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sangat besar sebagaimana sabda Nabi ”Sempurnanya iman seorang mukmin adalah mempunyai akhlak yang bagus”. Dan dalam riwayat lain dikatakan ”Sesungguhnya yang dicintai olehku (Nabi Muhammad SAW) adalah mereka yang mempunyai akhlak yang bagus”.
Mengingat masalah akhlak adalah masalah yang penting seperti sabda
Nabi di atas, maka dalam mendidik dan membina akhlak remaja orang tua dituntut
untuk dapat berperan aktif karena masa remaja merupakan masa transisi yang
kritis seperti dikemukakan oleh Hurlock (dalam istiwidayanti : 1992) bahwa masa
remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa sehingga individu pada
masa ini mengalami berbagai perubahan baik fisik, perilaku dan sikap sehingga
perubahan ini patut diwaspadai.
Oleh karena itu peranan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama
dalam menanamkan nilai-nilai akhlak karimah terhadap para remaja yang
bersumberkan ajaran agama Islam sangat penting dilakukan agar para remaja dapat
menghiasi hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga para remaja dapat
melaksanakan fungsi sosialnya sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma
kesusilaan.
BAB II
PEMBAHASAN
Dewasa ini dengan terjadinya perkembangan global disegala bidang
kehidupan selain mengindikasikan kemajuan umat manusia disatu pihak, juga
mengindikasikan kemunduran akhlak di pihak lain. Di samping itu, era informasi
yang berkembang pesat pada saat ini dengan segala dampak positif dan negatifnya
telah mendorong adanya pergeseran nilai di kalangan remaja.
Kemajuan kebudayaan melalui pengembangan IPTEK oleh manusia yang
tidak seimbang dengan kemajuan moral akhlak, telah memunculkan gejala baru
berupa krisis akhlak terutama terjadi dikalangan remaja yang memiliki kondisi
jiwa yang labil, penuh gejolak dan gelombang serta emosi yang meledak-ledak ini
cenderung mengalami peningkatan karena mudah dipengaruhi.Gejala akhlak remaja
yang cenderung kurang hormat terhadap orang tua, melawan orang tua, terjerumus
dalam perilaku sex bebas, kurang disiplin dalam beribadah, mudah terpengaruh
aliran sesat, pendendam, menjadi pemakai obat-obatan, berkata tidak sopan,
pendusta, tidak bertanggungjawab dan perilaku lainnya yang menyimpang telah
melanda sebagian besar kalangan remaja.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sahabat Anak Remaja
(Sahara) Indonesia Foundation pada Tahun 2007 sedikitnya ada 38.288 remaja di
Kabupetan Bandung diduga pernah melakukan hubungan intim di luar nikah atau
melakukan seks bebas. Hasil penelitian PLAN Internasional mengemukakan bahwa
dari 300 responden yang berdomisili di 3 kelurahan di Surabaya ada 64%
responden yang pernah melakukan seks bebas dan mereka masih berstatus sebagai
pelajar SLTP dan SLTA, yang lebih menggegerkan di Kota Yogya hasil penelitian
seks pra nikah yang dipublikasikan sebuah lembaga bahwa diketahui 97,05% dari
jumlah 1.660 responden yang berstatus mahasiswi pernah melakukan sekls bebas.
1.
PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Dalam bahasa Indonesia kata pendidikan merupakan kata jadian yang berasal dari kata didik yang diberi awalan pe dan akhiran an yang berarti proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia. Pendidikan merupakan proses mengubah keadaan anak didik dengan berbagai cara untuk mempersiapkan masa depan yang bai baginya.
Dalam bahasa Arab kata tarbiyah mempunyai pengertian yang lebih luas
dan lebih cocok dipakai untuk kata pendidikan dalam bahasa Indonesia, karena
terasa lebih luas cakupannya yakni bukan sekedar memberikan ilmu pengetahuan
dan membina akhlak tetapi mencakup segala aspek pembinaan kepribadian anak
didik secara utuh.
Menurut Abdur Rahman al-Bani pendidikan memiliki 4 unsur yaitu :
Menurut Abdur Rahman al-Bani pendidikan memiliki 4 unsur yaitu :
1. Menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa (baligh)
2.
Mengembangkan seluruh potensi
3.
Mengarahkan
seluruh fitrahdan potensi menuju kesempurnaan
4.
Melaksanakannya secara bertahap
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan dalam hal ini ialah pendidikan Islam meliputi unsur-unsur memelihara dan mengembvangkan potensi atau fitrah anak didik secara bertahap sesuai dengan perkembangannya. Menurut Abdullah yasin, Islam mengutamakan 4 jenis pendidikan sebagai berikut :
1. Pendidikan
Jasmani
2. Pendidikan Akal
3. Pendidikan akhlak
4. Pendidikan Kerohanian
2. Pendidikan Akal
3. Pendidikan akhlak
4. Pendidikan Kerohanian
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, maka pendidikan akhlak merupakan salah satu bagian pendidikan dalam Islam yang sangat diperlukan agar anak memiliki akhlak yang baik. Akhlak yang baik dari seorang anak akan melahirkan generasi yang baik pula, yaitu generasi muda atau remaja yang taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua dan memperhatikan hak-hak bagi sauadara muslim yang lain.
2.
PENGERTIAN DAN METODE
PEMBINAAN AKHLAK KARIMAH
Secara linguistik, kata akhlak atau al-akhlak berasal dari bahasa Arab bentuk jama’ dari kata Khulkun yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat (Hamzah: 1996). Sedangkan Imam Al-Gazali (dalam Abudin Nata : 1996) mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan baik dan buruk, dengan gampang dan mudah tanpa menimbulkan pemikiran dan pertimbangan.Kata “Karimah“ secara gramatikal berasal dari kata karuma-yakrumu-kariimun yang artinya mulia atau luhur. Oleh karena itu yang dimaksud dengan kata akhlak karimah adalah sifat, watak, perangai atau perilaku baik dan luhur yang bersumber dari nilai-nilai ajaran akhlak Islam.
Dalam Islam tidak tidak diragukan lagi bahwa kaidah serta batasan
dalam mengerjakan baik dan buruk telah tertera dalam nash-nash syariah
(al-Qur’an dan hadits). Di dalam kaidah akhlak ada istilah dawafi (dorongan)
dan mawani (larangan). Dawafi merupakan sebuah daya dorong bagi setiap individu
untuk melaksanakan akhlak dengan baik dan benar dan mawani adalah perkara yang
membuat setiap individu terlarang untuk melakukan akhlak yang buruk.Gambaran
jelas tentang akhlak yang baik telah tercatat dalam al-Qur’an dan hadits
sebagaimana yang dilakukan oleh nabi besar kita Muhammad SAW yang harus
dijadikan contoh teladan yang ideal. Gambaran ini harus dijadikan pedoman bagi
orang tua dalam mendidik dan membina akhlak remaja sebab pendidikan dan
pembinaan akhlak dalam keluarga akan berjalan dengan baik apabila orang tua sebagai
pembimbing utama dapat menjadi panutan dengan memberikan contoh tauladan
melalui pembiasaan-pembiasaan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pembiasaan-pembiasaan perilaku seperti melaksanakan nilai-nilai
ajaran agama Islam (beribadah), membina hubungan atau interaksi yang harmonis
dalam keluarga, memberikan bimbingan, arahan, pengawasan dan nasehat merupakan
hal yang senantiasa harus dilakukan oleh orang tua agar perilaku remaja yang menyimpangf
dapat dikendalikan.
Pola pendidikan dapat diupayakan melalui proses interaksi dan
internalisasi dalam kehidupan keluarga dengan menggunakan metode yang tepat
seperti yang dikemukakan an-Nahlawi (dalam Dahlan : 1992) bahwa metode
pendidikan dan pembinaan akhlak yang perlu diterapkan oleh orang tua dalam
kehidupan keluarga adalah sebagai berikut :
1. Metode
hiwar (percakapan)
2. Metode kisah
3. Metopde mendidik dengan amtsal (perumpamaan)
4. Metode mendidik dengan teladan
5. Metode mendidik dengan pembiasaan diri dan pengalaman
6. Metode mendidik dengan mengambil ibroh (pelajaran) dan mau’idhoh (peringatan)
7. Metode mendidik dengan targhib (membuat senang) dan tarhib (membuat takut)
2. Metode kisah
3. Metopde mendidik dengan amtsal (perumpamaan)
4. Metode mendidik dengan teladan
5. Metode mendidik dengan pembiasaan diri dan pengalaman
6. Metode mendidik dengan mengambil ibroh (pelajaran) dan mau’idhoh (peringatan)
7. Metode mendidik dengan targhib (membuat senang) dan tarhib (membuat takut)
Menurut Al-Ghazali (dalam Abul Quasem : 1988) menjelaskan bahwa
perubahan dan peningkatan akhlak dapat dicapai sepanjang melalui usaha dan
latihan moral yang sesuai, untuk itu maka dalam mewujudkan akhlak yang baik
dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode akhlak sebagai berikut : (1)
pengalaman (al-tajribah) dan (2) latihan diri (riyadhah).
Materi yang diberikan pada para remaja dalam pendidikan akhlak
sebaiknya tidak terlepas dari ruang lingkup akhlak Islami yang mencakup
berbagai aspek seperti yang dikemukakan Hamzah (1996) diantaranya : akhlak
terhadap Allah (hablum minallah), akhlak terhadap manusia (hablum minannas),
akhlak terhadap alam semesta (hablum minal a’lam) dan akhlak terhadap diri
sendiri (hablum minnafsi).
3.
PERANAN KELUARGA DALAM MEMBINA AKHLAK REMAJA
Masa remaja sebagaimana yang dikemukakan di atas menurut Hurlock (dalam Istiwidayanti : 1992) adalah masa dimana seorang individu berada pada batasan umur 12-22 tahun. Karena masa remaja adalah masa-masa mencari identitas diri maka biasanya para remaja cenderung menginginkan kebebasan tanpa terikat oleh norma dan aturan.
Dalam masa pencarian identitas diri yang penuh gejolak ini, penting kiranya orang tua sebagai orang terdekat dalam lingkungan keluarga dengan remaja untuk mengenal dan memahami jiwa remaja secara mendalam agar dapat mendidik, membimbing serta mengarahkan akhlaknya menuju jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
Sebagai pendidik pertama dan utama, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membina akhlak remaja. Nilai-nilai akhlak karimah yang bersumberkan ajaran agama Islam harus diberikan, ditanamkan dan dikembangkan oleh orang tua terhadap para remaja dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman akhlak tersebut penting karena inti dari keberagamaan seseorang akan termanifestasikan dalam akhlak karimah.
Akhlak karimah yang perlu ditanamkan orang tua seperti ketaatan
beribadah, berperilaku baik, hormat kepada orang tua, memiliki sifat ikhlas
tawadhu secara perlahan-lahan akan terinternalisasi pada diri setiap remaja
sehingga akhirnya berdampak positif bagi kehidupan mental dan spiritualnya,
sehingga dapat memberikan kekuatan yang positif bagi remaja dalam menjalani
proses hidup dan dapat menyikapi dampak negatif yang diakibatkan oleh era
globalisasi dan informasi.
Agama Islam sebagai sumber nilai akhlak harus dijadikan landasan
oleh orang tua dalam membina akhlak remaja karena agama merupakan pedoman hidup
serta memberikan landasan yang kuat bagi diri setiap remaja. Di samping itu
pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan orang tua sehari-hari seperti sholat,
membaca Al-Qur’an, menjalankan puasa serta berperilaku baik merupakan bagian
penting dalam pembentukan dan pembinaan akhlak remaja.
Dalam pendidikan dan pembinaan akhlak bagi para remaja, orang tua
harus dapat berperan sebagai pembimbing spiritual yang mampu mengarahkan dan
memberikan contoh tauladan, menuntun, mengarahkan dan memperhatikan akhlak
remaja sehingga para remaja berada pada jalan yang baik dan benar. Jika remaja
melakukan kesalahan, maka orang tua dengan arif dan bijaksana membetulkannya,
begitu juga sebaliknya jika remaja melakukan suatu perbuatan yang terpuji maka
orang tua wajib memberikan dorongan dengan perkataan atau pujian maupun dengan
hadiah berbentuk benda.Oleh karena itu peranan keluarga sangat besar dalam
membina akhlak remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan,
sehingga remaja dapat mengendalikan dirinya, menyelesaikan persoalannya dan
menghadapi tantangan hidupnya. Untuk membina akhlak tersebut, maka orang tua
perlu menerapkan disiplin dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Disiplin yang
ditanamkan orang tua merupakan modal dasar yang sangat penting bagi remaja
untuk menghadapi berbagai macam pesoalan pada masa remaja.
Peranan keluarga (orang tua) dalam membina akhlak remaja antara lain
dapat dilakukan dengan cara :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan cara
melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diperintahkan dalam ajaran
agama Islam. Dalam hal ini orang tua harus menjadi contoh yang baik dengan
memberikan bimbingan, arahan, serta pengawasan sehingga dengan kondisi seperti
ini remaja menjadi terbiasa berakhlak baik.
2. Meningkatkan interaksi melalui komunikasi dua arah. Orang tua
dalam hal ini dituntut untuk dapat berperan sebagai motivator dalam
mengembangkan kondisi-kondisi yang positif yang dimiliki remaja sehingga
perilaku atau akhlak remaja tidak menyimpang dari norma-norma baik norma agama,
norma hukum maupun norma kesusilaan.
3. Meningkatkan disiplin dalam berbagai bidang kehidupan. Orang tua
dalam melaksanakan seluruh fungsi keluarganya baik fungsi agama, fungsi
pendidikan, fungsi keamanan, fungsi ekonomi maupun fungsi sosial harus
dilandasi dengan penanaman disiplin yang terkendali agar dapat mengendalikan
akhlak atau perilaku remaja.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan institusi sosial yang utama dalam membina nilai-nilai akhlak karimah remaja. Oleh karena itu orang tua sebagai tiang keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dan tanggungjawab yang besar dalam membina akhlak remaja sebab ditangan orang tuanyalah, orang menilai baik buruknya akhlak remaja.
Untuk menghindarkan dampak negatif akibat arus globalisasi dan
informasi yang terjadi pada saat ini, maka keluarga (orang tua) dituntut untuk
menanamkan nilai-nilai luhur (nilai agama Islam) dengan memberikan contoh yang
baik sehingga contoh baik ini dapat dijadikan landasan dalam bersikap dan
berperilaku serta menjadi tauladan bagi remaja.
Dengan demikian maka peranan keluarga dalam pembinaan akhlak remaja
perlu ditingkatkan untuk mewujudkan generasi yang kuat, sehat serta berakhlak
karimah yang baik melalui peningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
peningkatan pola interaksi serta peningkatan disiplin dalam berbagai bidang
kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mubarok. DR.H. MA Konseling perkawinan. PT.Bina Rena Pariwara Cetakan ketiga Tahun 2002.
Dadang Hawari, Prof. DR. dr. H.Marriage counseling. Balai Penerbit FK.UI.Jakarta
tahun 2006.
Pedoman Nasehat Perkawinan
Badan Penasehatan Perkawinan Perselisihan dan perceraian (BP.4) Pusat
tahun 1985.
Pedoman Pejabat Urusan Agama
Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji
Jakarta, tahun 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar